Honorer Wajib Tahu! Begini Mekanisme Kelulusan PPPK Tahap 1 yang Perlu Diperhatikan
Honorer wajib tahu mekanisme kelulusan PPPK tahap 1, apa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja sesuai jam kerja normal di instansi.
- PPPK Paruh Waktu
Mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja sesuai jam kerja normal di instansi.
- PPPK Paruh Waktu
Pelamar yang tidak lolos perangkingan, tetapi tetap memenuhi syarat, bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Kategori Ini Belum bisa Jadi PPPK Penuh Waktu meski Lulus Seleksi
BACA JUGA:DPRD OKI Minta Honorer Satpol PP Diprioritaskan, Terkait Polemik Rekrutmen PPPK 2024
Jam kerja mereka lebih fleksibel, dimana yang menarik seleksi PPPK ini tidak menggunakan nilai ambang batas.
Jadi, artinya, perangkingan jadi penentu utama kelulusan.
Diberitakan sebelumnya, pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 dibuka pertengahan November ini.
Yaitu mulai 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024. Dimana dalam perekrutan PPPK 2024 tahun ini memang pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: