Sujud Syukur! Honorer Kriteria Ini Langsung Diangkat Tanpa Tes Jadi PPPK Paruh Waktu
Sujud syukur, honorer kriteria ini langsung diangkat tanpa tes jadi PPPK paruh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Membangun ASN Berkualitas, Ribuan PPPK OKI Hadiri Orientasi 2024 untuk Kenali Tugas dan Fungsi
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 6 Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 agar Terhindar dari Status TMS
Lalu, untuk perangkingan akan dikategorikan berdasarkan prioritas, seperti honorer K2 yang dirangking bersama sesama K2, sementara peserta yang masuk dalam kategori non-ASN akan diranking dengan kategori yang sama.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam proses seleksi serta untuk menilai kemampuan calon pegawai sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkomitmen untuk memfasilitasi calon peserta hingga tahap seleksi.
Dimana BKD bertugas memastikan bahwa peserta honorer harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan duduk di tempat seleksi dengan kelengkapan dokumen yang sesuai.
BACA JUGA:Ini 3 Kategori Tenaga Honorer Resmi Diblacklist Pengangkatan PPPK 2024, Kenapa!
Penekanan pada seleksi administrasi ini dilakukan agar seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: