Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Supriyani guru honorer akan diluluskan Seleksi PPPK jalur afirmasi, benarkah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
SUMEKS.CO - Dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap anak di sekolahnya tempat mengajar, membuat guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, menjalani sidang.
Dimana guru Supriyani ini telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis 24 Oktober 2024.
Guru honorer ini didakwa dalam pasal berlapis atas kasus yang menimpanya. Padahal yang bersangkutan ini mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan kekerasan terhadap korban seperti apa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya.
Persidangan perdana yang dijalani oleh Supriyani usai dibacakan surat dakwaan oleh JPU dengan pasal berlapis. Jelas membuat Supriyani menjadi bersedih.
Atas surat dakwaan itu kuasa hukum Supriyani yaitu Syamsudin mengatakan mengajukan eksepsi dan keberatan atas surat dakwaan kliennya. Dan akan diajukan Senin pekan depan.
Meskipun guru honorer Supriyani ini sedang menjalani persidangan dan membuatnya sedih, tetapi ada kabar gembira untuk yang bersangkutan.
Yakni guru honorer Supriyani ini bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 melalui jalur afirmasi.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Abdul Halim Momo, mengatakan hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Disampaikan ketua PGGRI, bahwasanya Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: