Tak Lulus PPPK 2024? Tenaga Honorer Masih Punya Kesempatan Tahun Depan, Simak Aturan Barunya!
Tidak lulus PPPK 2024 tenaga honorer bisa ikut tahun depan, adakah aturan baru. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Diberitakan sebelumnya, mulai hari ini Selasa 1 Oktober 2024, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negera (BKN) resmi mengumumkan tahapan pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Penerimaan PPPK 2024 sesuai dengan keputusan yang tertuang pada Pengumuman BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 27 September 2024.
Maka, pengumuman tersebut ditetapkan pendaftaran dan penerimaan seleksi PPPK 2024 dimulai 1 Oktober 2024.
Rupanya, untuk penerimaan PPPK 2024 ini ada pelamar yang tidak bisa ikut seleksi.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Tetapkan Usia Pensiun PPPK, Ini Aturan Lengkapnya
Yakni dengan dibukanya penerimaan PPPK hanya Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN yang bisa mendaftar.
Lalu, untuk Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah), pendaftarannya baru dibuka tanggal 1 November 2024.
Jadi, dengan keluarnya pengumuman tahapan seleksi PPPK 2024 ini tentu menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: