Hasil Mediasi, Perusahaan Stop Pengerjaan di Pangkalan Lampam OKI Atas Permintaan Masyarakat
Perusahaan stop pengerjaan di Desa Darat permintaan masyarakat. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Dianggap Menguasai Lahan di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, 12 Pedagang Dipolisikan Perumda
Termasuk juga adanya permintaan agar masyarakat Desa dilibatkan menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Juga adanya negoisasi mengenai plasma dan inti untuk masyarakat.
Pada sosialisasi itu dihadiri oleh perusahaan. Lalu, menurut Camat, pihaknya hanya mengetahui ada 1 kali sosialisasi kepada masyarakat oleh perusahaan.
Kades Darat, Ahmad Kecil mengatakan, sosialisasi terhadap masyarakat Desa Darat yang dilakukan ia hadir. Saat dari perusahaan yaitu perwakilannya.
"Pada sosialisasi itu masyarakat Desa akan dijadikan pegawai apabila sudah jalan serta juga adanya pembagian plasma bagi masyarakat dan masyarakat setuju," bebernya.
BACA JUGA:BAYAR Kekalahan, Sriwijaya FC (SFC) Siap Libas PSKC Cimahi di Laga Home Perdana Liga 2 2024
BACA JUGA:Kebut Optimasi Lahan, Petani OKI Tanam Padi IP 300
Perwakilan masyarakat Desa Darat, Lukman menyampaikan, bahwa pada sosialisasi itu bukan seluruh masyarakat Desa Darat tetapi hanya sebagian saja.
"Sosialisasi itu masyarakat yang mempunyai lahan tidak diajak. Jadi bukan keseluruhan masyarakat Desa Darat. Jadi masyarakat yang punya lahan tidak dilibatkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat yang berasal dari Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI mendatangi Kantor Bupati OKI, menyampaikan meminta pemerintah Kabupaten OKI dan kepolisian Polres OKI menjaga tanah milik mereka yang saat ini diklaim oleh perusahaan.
Dijelaskan salah satu warga yang mengikuti demo, Anifah, bahwa saat ini pihak perusahaan telah menurunkan alat berat di tanah pertanian milik masyarakat Desa.
BACA JUGA:Banyak Permasalahan Desa, Warga Pedamaran VI OKI Demo Tuntut Kades Mundur
BACA JUGA:Kebakaran 4 Hektare Lahan Gambut di Ogan Ilir, Petugas Kesulitan Lakukan Pemadaman
Jadi, semua kegiatan masyarakat yang biasa dilakukan setiap hari di tanah yang luasannya 300 hektar yang diklaim oleh perusahaan itu tidak bisa lagi dikelola.
"Kami setiap hari di tanah milik kami itu masing-masing dikelola yaitu ada yang berkebun karet, mencari ikan. Yang jelas tanah itu kami garap," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: