DPRD Banyuasin Sidak 4 Perusahaan yang Bayar Gaji Karyawan Tidak Sesuai UMK

DPRD Banyuasin Sidak 4 Perusahaan yang Bayar Gaji Karyawan Tidak Sesuai UMK

DPRD Banyuasin Sidak 4 Perusahaan yang Bayar Gaji Karyawan Tidak Sesuai UMK.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Anggota DPRD BANYUASIN melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat perusahaan di Kecamatan Talang Kelapa, BANYUASIN, Selasa 17 Juni 2025.

Empat perusahaan tersebut yaitu PT Bumi Pasir Putih, PT Segara Makmur Sejahtera, PT Cendana Putra Lestari Talang Kelapa dan terakhir PT Oasis Waters International.

Sidak sendiri dilakukan beberapa anggota DPRD Banyuasin yaitu Zulfahmi, Indra Gunawan, Fahmiwati didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin Epriliansyah.

"Sidak ini menindaklanjuti laporan kawan-kawan terkait masalah ketenagakerjaan," kata Zulfahmi, Selasa 17 Juni 2025.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Banyuasin yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang Saksi Paslon Penuhi Panggilan Polisi

BACA JUGA:Diduga Gelapkan Uang Saksi Paslon, Oknum Anggota DPRD Banyuasin Dilaporkan ke Polisi

Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekan komisi IV langsung menindaklanjuti dengan mendatangi beberapa perusahaan tersebut.

"Hasilnya sudah ada itikad baik dari perusahaan itu," jelasnya.

Salah satunya dengan menyesuaikan gaji pegawai itu sesuai UMK Banyuasin yaitu Rp3 jutaan.

"Insya Allah bulan depan akan diterapkan," bebernya.

BACA JUGA:Ini Alasan Noor Ismatuddin Mundur Sebagai Anggota DPRD Banyuasin

BACA JUGA:Ketua DPRD Banyuasin Minta Maaf, Sebut Video yang Viral Hanya Candaan

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin Epriliansyah juga mengatakan kalau ini merupakan tindaklanjut dari serikat pekerja yang ada di Banyuasin.

"Kita harapkan itikad baik itu segera dilaksanakan dan diakomodir," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait