Warga Pedamaran Datangi Kantor DPRD dan Pemda OKI, Ini Tuntutan yang Disampaikan

Massa dari desa Pedamaran OKI sampaikan tuntutan di Kantor DPRD Kabupaten OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ratusan massa yang berasal dari Desa Pedamaran V dan VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi kantor DPRD dan Pemkab OKI, Selasa 29 Juli 2025.
Massa bersama LSM Libra menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah yang terjadi di desa mereka.
Adapun tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah adalah menolak penutupan akses jalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Martimbang Jaya.
Yakni di desa Pedamaran V dan VI. Atas penutupan akses jalan tersebut, membuat masyarakat Desa kesulitan membawa hasil perkebunan mereka.
BACA JUGA:Aksi Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Seorang Pendemo Terluka Akibat Terkena Lemparan
BACA JUGA:Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan DPR, Buntut Pengepungan Gedung oleh Pendemo?
Dimana perkebunan masyarakat berada di belakang PT Martimbang Jaya. Sehingga menuntut membuka kembali akses jalan sehingga masyarakat dikembalikan.
Disampaikan penanggung jawab aksi, Siti Aisyah, adanya penutupan akses jalan itu, masyarakat dalam membawa hasil kebun harus mengeluarkan biaya tambahan sehingga hasil kebun bisa di bawa keluar.
"Kami menuntut pemerintah agar melakukan investigasi dan transparansi atas kelegalan perusahaan tersebut," ujarnya.
Tak hanya itu, meminta pemerintah juga agar dapat perusahaan membuka kembali akses jalan yang selama ini digunakan oleh masyarakat untuk mobilitas khusunya ke kebun.
BACA JUGA:Terima Langsung Rombongan Pendemo, Pj Walikota Palembang Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda
"Masyarakat meminta pemerintah mengajak berdialog bersama perusahaan untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi," ungkap Siti.
Terungkap juga, bahwa ada tanah masyarakat sekitar 20 hektar telah dikuasi oleh perusahaan dan hingga kini blm dibayar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: