Permasalahan Akses Jalan yang Ditutup Perusahaan, Pemkab OKI Bakal Cek Lapangan

Permasalahan Akses Jalan yang Ditutup Perusahaan, Pemkab OKI Bakal Cek Lapangan

Perwakilan warga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, diterima Sekda OKI, di ruang rapat Bende Seguguk III. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Akses jalan bagi masyarakat Desa Pedamaran V dan VI yang ditutup oleh pihak perusahaan yakni PT Martimbang Jaya membuat aktivitas masyarakat terganggu

Dimana kesulitan membawa hasil perkebunan, sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan agar bisa diangkut keluar. 

Atas penutupan akses jalan yang telah terjadi, ratusan warga Desa Pedamaran V dan VI serta warga Desa Muara Burnai melakukan aksi demontrasi

Para warga itu menyampaikan tuntutannya ke kantor DPRD Kabupaten OKI dan juga kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Selasa 29 Juli 2025.

BACA JUGA:Sidak Kelangkaan BBM di Bengkulu, Wapres Gibran Malah Disambut Aksi Demo

BACA JUGA:Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU KUHAP, Wujud Demokratisasi Hukum di Indonesia

Terkait permasalahan yang disampaikan warga tersebut, pemerintah Kabupaten OKI menerima warga dengan memediasi warga menanyakan permasalahan yang terjadi. 

Penanggung jawab LSM Libra, Siti Aisyah yang mendampingi para warga aksi demontrasi menyampaikan, pihak perusahaan telah melakukan penutupan akses jalan sudah cukup lama. 

"Akses jalan yang ditutup oleh perusahaan ini berupa parit gajah besar setinggi 20 meter. Jadi masyarakat sulit bawa hasil panen kebun," jelasnya dihadapan para pejabat Pemkab OKI

Dia menjelaskan, akses jalan yang ditutup ini pada Oktober 2024 lalu, masyarakat tetap bertahan tidak menggubris, kalau nantinya pihak perusahaan membuka kembali akses jalan yang ditutup. 

BACA JUGA:Trik Ojol Tetap Onbid Tanpa Jaket Atribut, Pertaruhan Solidaritas Saat Teman Demo dan Nafkah Buat Anak Bini

BACA JUGA:Curhat Driver Ojol Palembang, Tetap On-Bid di Tengah Aksi Demo Serentak Demi Kebutuhan Hidup

"Rupanya, pihak perusahaan ini tidak ada niat baik jadi hingga saat ini akses jalan itu belum dibuka," ungkapnya. 

Masih dikatakan Siti, karena akses jalan ditutup itu, maka masyarakat membawa hasil panen mereka keluar kebun harus menggunakan sepeda motor. Kalau hasil buah kelapa sawit per motornya sebesar Rp30 ribu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: