Kurir Paket Ekspedisi di Palembang Gelapkan Uang COD hingga Jutaan Rupiah

Kurir Paket Ekspedisi di Palembang Gelapkan Uang COD Hingga Jutaan Rupiah.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lantaran ulahnya gelapkan uang Cash On Delivery (COD), seorang kurir paket jasa ekspedisi di Kota Palembang dilaporkan pihak perusahaan ke polisi, Selasa 26 Agustus 2025.
Tak tanggung-tanggung uang COD yang digelapkan terduga pelaku ini hingga mencapai jutaan rupiah.
Merasa dirugikan karyawannya setelah dilakukan audit internal, Arya Yudhistira (31), yang mewakili perusahaan PT MB melaporkan seorang kurir inisial AD ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 26 Agustus 2025.
BACA JUGA:Diduga Gelapkan Uang Rp500 Juta, Komisaris Independen Jamkrida Sumsel Diperiksa di Polda Sumsel
BACA JUGA:Gelapkan Motor Teman Sendiri, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Harus Berurusan dengan Polisi
"Jadi, penggelapan ini diketahui setelah karyawan perusahaan melakukan penghitungan. Ternyata, ada beberapa uang paket COD yang tidak disetorkan oleh AD," ujar Arya, Selasa.
Dari pemeriksaan, ditemukan bahwa sejumlah uang dari lima paket COD tidak disetorkan oleh terlapor.
Menurut Arya, peristiwa ini pertama kali terjadi pada 3 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, tepatnya di sebelah SPBU Poligon.
BACA JUGA:Gelapkan Rp15,2 Miliar Lewat Pameran Fiktif, Pegawai Auto 2000 Jadi Pesakitan di PN Palembang
Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian dalam setoran, pihak perusahaan sempat menghubungi terlapor untuk klarifikasi. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons.
"Oleh karena itu, saya diperintahkan pimpinan untuk segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," jelas Arya.
Akibat kejadian ini, perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta. Total uang COD dari lima paket tersebut hingga kini belum dikembalikan oleh terlapor.
BACA JUGA:Kepsek SDN 06 Indralaya Utara Irit Bicara Soal Guru Gelapkan Uang Ratusan Juta Tabungan Siswa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: