DPRD Palembang Mediasi Wali Murid dan Yayasan, Sempat Tahan Ijazah Pindah Sekolah Berakhir Damai
DPRD Palembang Mediasi Walimurid dan Yayasan Izzatuna, Sempat Tahan Ijazah Pindah Sekolah Berakhir Damai.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Anggota Komisi IV DPRD Palembang memediasi antara wali murid dengan pihak Yayasan Izzatuna Islamic Boarding School.
Dimana permasalahan ini, terkait tunggakan uang pembangunan sehingga mengakibatkan tertahannya ijazah dua orang murid saat akan pindah sekolah.
"Alhamdulillah, antara kedua belah pihak, Islamic Boarding School Yayasan Izzatuna Palembang dan walimurid berakhir Damai," ujar anggota DPRD Kota Palembang Andri Adam, Kamis.
"Ijazah dua orang murid yang tadinya tertahan akan segera diserahkan. Sehingga dengan ini semoga bisa memulihkan nama baik dari yayasan," tambahnya.
BACA JUGA:Truk Fuso Parkir Depan Kantor DPRD Palembang Berminggu-minggu, Warga Sekitar Juga Tidak Ketahui
Anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi Partai Nasdem itu membantu menyelesaikan tahap awal tunggakan uang pembangunan dari dua orang siswa itu.
Sehingga dengan itu, sempat mengakibatkan tertahannya ijazah keduanya pada saat akan pindah sekolah.
Sebelumnya, tanggal 21 Januari 2025, komisi IV DPRD kota Palembang telah memanggil kedua belah pihak untuk bersama mencari jalan keluar atas permasalahan itu.
BACA JUGA:Pastikan Perbaikan Produk dan Jaminan Kualitas, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare
BACA JUGA:Tongkang Batu Bara Overload Melintas Bawah Jembatan Ampera, Netizen Soroti Peran DPRD Palembang
Hingga kini keduanya sepakat untuk mengambil jalan damai dan memenuhi permintaan yang disepakati.
"Jadi, semoga kedepannya tidak ada lagi permasalahan serupa agar semata tidak menghambat anak kita untuk sekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: