Diimingi Keuntungan Perbulan Ternyata Investasi Bodong, Diduga Korban Penipuan Oknum Anggota DPRD Palembang

Diimingi Keuntungan Perbulan Ternyata Investasi Bodong, Diduga Korban Penipuan Oknum Anggota DPRD Palembang

Diimingi Keuntungan Perbulan Ternyata Investasi Bodong, Diduga Korban Penipuan Oknum Anggota DPRD Palembang. -Foto: Reigan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pemuda di Kota Palembang diduga telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum anggota dewan di Kota Palembang ini dengan menawarkan kerja sama usaha bidang bongkar muat pupuk di PT Pusri yang ternyata diketahui investasi bodong.

Tertarik dengan iming-iming keuntungan yang akan diberikan saban bulannya, membuat pemuda inisial AA warga Jalan Perindustrian 1 Lorong Unlen Kecamatan Sukarami Palembang hingga merugi Rp200 juta.

BACA JUGA:Diajak Rekan Sesama Anggota Dewan untuk Menanamkan Modal, Ternyata Investasi Bodong Berujung Laporan Polisi

BACA JUGA:6 Tahun Buron, Pelaku Arisan dan Investasi Bodong Asal Prabumulih Ditangkap di Bandung

Tak terima telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan AA didampingi kuasa hukumnya, Qoriah SH melaporkan oknum anggota DPRD Palembang inisial JW ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Juni 2025.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Qoriah menjelaskan Peristiwa ini bermula saat AA dikenalkan dari sepupunya Ivan (saksi-red) dengan terlapor JW di Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang, pada Rabu 20 Desember 2023 lalu. 

Kemudian, terlapor JW menawarkan kerjasama bongkar muat berisi pupuk di PT Pusri. Lalu, terlapor dan saksi Ivan mengajak korban AA untuk mengecek lokasi proyek yang dikerjakan. 

BACA JUGA:Sempat Playing Victim, Selebgram Alnaura Terpidana Penipuan Investasi Bodong Akhirnya Ditangkap di Jepang

BACA JUGA:Marak Kasus Investasi Bodong di Palembang, Harryo Imbau Masyarakat Tak Mudah Termakan Janji Keuntungan Besar

Terlapor JW lalu meminjam dana kepada korban dengan alasan untuk menambah modal usaha dan berjanji akan melunasinya enam bulan kemudian dengan iming-iming keuntungan didapat tiap bulannya.

Dikarenakan terlapor merupakan anggota dewan Kota Palembang dan merasa tertarik lalu korban meminjam dana sebesar Rp200 juta.

"Setelah uang diberikan, ternyata proyek tersebut tidak jelas. Jangankan keuntungan, modal klien saya saja tidak dikembalikan sampai sekarang," ungkapnya, Selasa.

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Laporkan Selebgram Kasus Penipuan Investasi Bodong ke Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait