Karyawan Perusahaan di OKI Ngaku Belum Terima Gaji 2 Bulan, Ini Kata Disnakertrans

Disnakertrans OKI akan menindaklanjuti terkait adanya karyawan perusahaan di Kabupaten OKI yang telah 2 bulan belum menerima gaji. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Karyawan di salah satu perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum menerima gaji selama 2 bulan.
Atas yang dialami karyawan di Kecamatan Air Sugihan ini sehingga keluhannya diposting di media sosial (Medsos) sehingga viral.
Terkait keluhan karyawan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI angkat bicara.
Disampaikan Disnakertrans, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti terkait kisruh antara Karyawan dengan salah satu perusahaan di OKI tersebut.
BACA JUGA:Uang Pesangon Tak Dibayar, 12 Mantan Karyawan Yayasan Izzatuna Palembang Datangi Polda Sumsel
BACA JUGA:Siap-siap Terima Sanksi, 30 Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Sepanjang Tahun 2025
Dimana kisruh itu adalah terkait adanya laporan salah satu Karyawan perusahaan yang tidak mau menyebutkan identitasnya yang melaporkan dan meminta bantuan admin Medsos tersebut untuk disampaikan kepada Disnakertrans Kabupaten OKI terkait hal ini.
Dalam aduannya kepada admin Medsos ogankomeringilir.info, yaitu melaporkan yang disertai bukti berupa screenshot percakapan antara karyawan dengan pihak perusahaan.
Yakni berisikan “Assalamualaikum, min maaf ganggu waktunya Bantu Viralin min Karyawan-karyawan di PT CPI (Cipta Pekerja Indonesia) bertepatan di Air Sugihan Ogan Komering Ilir sudah 2 bulan belum di gaji sudah 2x.
Lalu, pada aduan itu, pas ditanya sama atasan tidak ada respon seperti berteriak di dalam air bantu min Viralin bukan sekali lagi dua kali Mun masalah nyo secara kami wong bawahan tadi pass melapor dak Ado respon.
BACA JUGA:BRI Lakukan Buyback Saham Rp3 Triliun, Strategi Penguatan Kinerja dan Kepemilikan Saham Karyawan
Jadi untuk kamu sanak-sanak ku yang nak begawe masuk PT CPI Cipta Pekerja Indonesia tepatnya di Sungai Baung pikir-pikir dulu.
Takutnya kalian Samo cak kami ini kerja Rodi Di negeri sendiri. Ini bukti dari bulan April min janji janji palsu nyoo pass ditagih hak kami sekarang dak direspon Samo dio” tulis +62858**** kepada admin ogankomeringilir.info.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: