Gelapkan Uang Setoran Usai Terima Duit dari Konsumen, Seorang Driver Warga Palembang Ini Dipolisikan

Gelapkan Uang Setoran Usai Terima Duit dari Konsumen, Seorang Driver Warga Palembang Ini Dipolisikan

Gelapkan Uang Setoran Usai Terima Duit dari Konsumen, Seorang Driver Warga Palembang Ini Dipolisikan.-Foto: Reigan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga kabur usai menerima uang dari konsumen hasil pembelian barang perusahaan, seorang driver di Kota PALEMBANG ini dipolisikan, Senin 24 Maret 2025. 

Driver yang diduga sebagai pelaku penggelapan duit setoran ini, inisial RS (24) warga Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang. 

Ia diduga membawa kabur duit jutaan rupiah hasil pembelian untuk disetorkan kepada perusahaan tempat ia bekerja. 

BACA JUGA:Gelapkan Sepeda Motor Milik Temannya Sendiri, Pemuda di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Terdakwa Oktarina Akui Gelapkan Uang Bos Karpet Rp1,3 Miliar untuk Healing dan Bayar Pinjol

Akibat mengalami kerugian jutaan rupiah yang dibawa kabur sopir, salah seorang karyawan mewakili korban (CV Honey Group), Hertina (24) melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 24 Maret 2025.

"Uang konsumen yang dititip ke terlapor tidak disetorkan ke kantor dan hingga kini keberadaanya tak diketahui dimana," katanya usai membuat Laporan Polisi, Senin. 

Ia menjelaskan jika peristiwa terjadi di Kantor yang beralamat di Kelurahan 15 ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, yang mama terlapor merupakan karyawan di tempat korban sebagai driver pengantar barang.

BACA JUGA:Rekan Terdakwa yang Gelapkan Uang Bos Karpet Akui Kecipratan hingga Rp1 juta Setiap Bulan, Uang Tutup Mulut?

BACA JUGA:Gelapkan Mobil Daihatsu Sigra Milik Adik Kandung, Pria di Ogan Ilir Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Dimana, saat kejadian terlapor disuruh oleh korban untuk mengantar barang berupa ikan giling.

"Nah, setelah sampai ditempat tujuan, terlapor menyerahkan ikan giling ke pembeli, kemudian terlapor menerima uang pembayaran sebesar Rp4,8 juta oleh pembeli," jelasnya. 

Setelah selesai mengantarkan barang, terlapor kembali ke kantor, namum tidak langsung menyetorkan uang hasil penjualan kepada bendahara dan keesokan harinya terlapor justru tidak masuk kerja. 

Ia mengatakan jika pihaknya sudah sempat menghubungi terlapor. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait