Dua Pencuri Gorong-Gorong Milik PT BMH Senilai Rp50 Juta Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Dua Pencuri Gorong-Gorong Milik PT BMH Senilai Rp50 Juta Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Dua pelaku ditangkap Polsek Tulung Selapan, curi gorong-gorong di PT BMH Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap dua pelaku pencurian gorong-gorong di PT Bumi Mekar Hijau (BMH). 

Aksi dua pelaku DS (38) dan JM (21) yaitu berhasil mencuri dua unit aramco atau gorong-gorong di area PT BMH, Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso SH, untuk aksi kedua pelaku terjadi Sabtu 28 Desember 2024 lalu. 

Yakni sekira pukul 02.00 WIB. Dalam aksinya kedua pelaku menaikkan aramco menggunakan alat berat excavator, kemudian memindahkannya ke mobil.

BACA JUGA:Perkara Tindak Pidana Pencurian Dominasi Masuk di Kejari OKI

BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Palembang Kini Incar Mobil, Hati-Hati yang Sering Parkir di Jalan

"Usai berhasil menaikkan aramco ke alat berat lalu, dipindahkan ke mobil untuk dibawa ke camp Simpang Padang, dengan niat menjual barang tersebut," ungkap Kapolsek, Kamis 2 Januari 2025.

Dikatakan Kapolsek, dua unit gorong-gorong milik PT BMH tersebut jelas mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian. Kerugian ditaksir Rp50 juta 

"Atas pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku membuat perusahaan mengalami kerugian, melaporkannya je Polsek Tulung Selapan," beber Kapolsek. 

Lanjut Kapolsek, atas laporan itu sehingga membuat pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkapkannya. 

BACA JUGA:Gadaikan Motor Pacar Sendiri, Resedivis Kasus Pencurian Ini Dihukum 2 Tahun Penjara, Modusnya Bikin Geram

BACA JUGA:3 Dari 5 Tahanan Kasus Pencurian Ternyata Jago Membengkokan Terali Lapas Kayuagung OKI Hingga Bisa Kabur

"Alhamdulillah, para pelaku berhasil di tangkap pada Minggu, 29 Desember 2024. Setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat dari hasil penyelidikan," terangnya. 

Dikatakan Kapolsek, atas perbuatan kedua pelaku guna proses hukum untuk mereka, sehingga langsung dibawa ke Mapolsek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: