Warga Desa Darat Pangkalan Lampam OKI Minta Polisi Amankan Lahan, Diklaim oleh Perusahaan

Warga Desa Darat Pangkalan Lampam OKI Minta Polisi Amankan Lahan, Diklaim oleh Perusahaan

Masyarakat Desa Darat Pangkalan Lampam OKI minta polisi jaga tanah mereka, diklaim perusahaan. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Puluhan masyarakat yang berasal dari Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Kantor Bupati OKI, Kamis 26 September 2024.

Rupanya, puluhan masyarakat Desa tersebut, meminta pemerintah Kabupaten OKI dan kepolisian Polres OKI menjaga tanah milik mereka yang saat ini diklaim oleh perusahaan. 

Dijelaskan salah satu warga yang mengikuti demo, Anifah, bahwa saat ini pihak perusahaan telah menurunkan alat berat di tanah pertanian milik masyarakat Desa. 

Jadi, semua kegiatan masyarakat yang biasa dilakukan setiap hari di tanah yang luasannya 300 hektar yang diklaim oleh perusahaan itu tidak bisa lagi dikelola. 

BACA JUGA:Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Batu Tuntut Keadilan di Kantor Bupati

BACA JUGA:Diduga Terkait Pilkades, 2 Warga Desa Paldas Banyuasin Bentrok di Jalan, Alami Luka Bacok

"Kami setiap hari di tanah milik kami itu masing-masing dikelola yaitu ada yang berkebun karet, mencari ikan. Yang jelas tanah itu kami garap," jelasnya. 

Dikatakannya, seluruh masyarakat Desa ini saat ini sudah tidak bisa mengelola tanah tersebut, karena ditutup oleh perusahaan. Serta alat berat pihak perusahaan sudah mulai bekerja. 

"Tanah milik masyarakat ini sudah digarap oleh perusahaan yang kami tidak tahu namanya itu. Digarap sudah satu bulan belakangan ini sekitar 10 hektar," ungkapnya. 

Lanjutnya, sebenarnya pihak perusahaan itu menggarap tanah-tanah milik masyarakat ini sudah tahap yang kedua. Dimana sebelumnya pada tahap pertama yaitu membuat skat kanal. 

BACA JUGA:Diterpa Kasus Bertubi-Tubi, Warga Desa Seribandung Minta Digelar Sedekah Pedusunan

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Warga Desa Sentul Terungkap, Reskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku

"Kalau yang pertama skat kanal dibuat katanya untuk plasma. Lalu buat lagi skat kanal untuk skat api," ucapnya. 

Ditegaskan Anifah, jadi seluruh tanah masyarakat Desa ini sudah diklaim oleh perusahaan. Padahal tanah itu adalah tanah milik masyarakat Desa. Yakni tidak pernah menjualnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: