Kasus Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 34 Saksi Diperiksa Kejati Diantaranya PT Waskita Karya

Kasus Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 34 Saksi Diperiksa Kejati Diantaranya PT Waskita Karya

Tiga Petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kembali Diperiksa Kejati--

BACA JUGA:Kejati Tahan 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 T

BACA JUGA:Sukses Garap 83 PSN, PT Waskita Karya Terima Penghargaan

Selain adanya dugaan mark-up, Umaryadi juga menerangkan adanya dugaan aliran dana berupa suap atau gratifikasi mengalir kepada pihak lainnya senilai Rp25,6 miliar.

Serta ditemukan uang sebesar Rp2.088.000.000.000 yang diduga kuat merupakan uang aliran dana sisa yang belum terdistribusikan kepada pihak-pihak lainnya tersebut.

ketiga petinggi Waskita Karya disangkakan kesatu Primair Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Atau kedua Pasal 11 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Mantab, Kejati Sumsel Tahan 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 T--

LRT Sumsel adalah sebuah sistem angkutan cepat dengan model Lintas Rel Terpadu yang beroperasi di Palembang, Indonesia.

Pembangunan LRT menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring. 

Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi penunjang warga Palembang dan sekitarnya, termasuk untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018.

Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah.

Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. 

Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018.

Pembangunan prasarana LRT Sumsel selesai pada Februari 2018. 

Serangkaian uji coba juga telah dilaksanakan sejak Mei hingga Juli 2018, termasuk uji coba terbatas dengan penumpang pada 23-31 Juli 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: