Usai Sidang PK, Otto Hasibuan Highlight Tersangka Tidak Didampingi Pengacara Harus Bebas, Itu Yurisprudensi!

Usai Sidang PK, Otto Hasibuan Highlight Tersangka Tidak Didampingi Pengacara Harus Bebas, Itu Yurisprudensi!

Usai sidang peninjauan kembali Otto Hasibuan highlight tersangka tidak didampingi pengacara harus bebas itu yurisprudensi. --

Pihaknya kalau tetap dipaksakan tertutup maka tidak akan melanjutkan sidang.

“Kita akan lanjutkan dengan langkah-langkah lain, artinya bahwa kami tegas bahwa sidang ini harus terbuka kalau tertutup kita tidak akan melanjutkan,” tandasnya.

BACA JUGA:Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Hari Ini Digelar, Semua Dapat Perlindungan LPSK 

BACA JUGA:Malam Ini, Doa Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Sidang PK Besok

Seperti diberitakan, sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina hari ini, Rabu, 4 September 2024 digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.

Semua terpidana sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

“Besok (hari ini, red) 7 terpidana akan dihadirkan di persidangan PK,” ungkap Jutek Bongso dari tim advokat Peradi.

Ketum DPP Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan akan memimpin langsung tim pengacara Peradi dalam persidangan PK hari ini.

BACA JUGA:Malam Ini, Doa Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Sidang PK Besok

BACA JUGA:Tegas Dimuka Sidang! Farhat Abbas Minta Dedi Mulyadi Hadirkan Saksi Fakta Dede Bersaksi Disidang PK Saka Tatal

“Kami juga mendapatkan kabar gembira bahwa para terpidana sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK,” ungkapnya.

Jadi para terpidana ini akan dikawal langsung oleh petugas LPSK.

Kemudian pengacara yang bertugas mendampingi hari ini ada 25 orang dari Peradi. 

“Jadi tiap sidang akan kami atur siapa-siapa yang akan mendampingi,” ungkap Jutek lagi.

BACA JUGA:Malam Ini, Doa Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Sidang PK Besok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: