Usai Sidang PK, Otto Hasibuan Highlight Tersangka Tidak Didampingi Pengacara Harus Bebas, Itu Yurisprudensi!
Usai sidang peninjauan kembali Otto Hasibuan highlight tersangka tidak didampingi pengacara harus bebas itu yurisprudensi. --
Ini membuktikan bahwa mereka sendiri para penegak hukum itu sudah tahu bahwa itu kewajiban hukum mereka.
BACA JUGA:Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Hari Ini Digelar, Semua Dapat Perlindungan LPSK
“Jadi alasan penyidik bahwa tidak tersedianya advokat di daearh tersebut itupun tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan bantuan hukum,” tandasnya.
Makanya di dalam permohonan peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Otto Hasibuan dan tim advokat Peradi sudah juga menyampailan pada majelis hakim soal prinsip Miranda Role ini.
Netizen Sedih
Netizen mengaku sedih lihat 6 terpidana kasus Vina salat berjamaah di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon sebelum lanjut sidang, sore ini.
Pemandangan yang mengharukan ketika 6 terpidana terpantau menunakan salat Ashar berjamaah di dalam sel tahanan.
“MasyaAllah bersabarlah,” tulis akun Moodyan @asyy698 yang memposting video 6 terpidana yang tengah ibadah salat, Rabu, 4 September 2024.
Tampak Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto dan Rivaldy Aditya Wardana mengenakah baju putih dipadu celana hitam, tampak mereka khusyuk menunaikan salat.
BACA JUGA:Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Hari Ini Digelar, Semua Dapat Perlindungan LPSK
Netizen spontan meramaikan kolom komentar postingan itu:
“Sedih melihat mereka tapi percaya lah Allah selalu menjaga mereka amin,” komentar pemilik akun @78.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: