Sakit Tua, Tjik Maimunah Batal Dieksekusi, Kuasa Hukum Siapkan PK

Sakit Tua, Tjik Maimunah Batal Dieksekusi, Kuasa Hukum Siapkan PK

Tjik Maimunah terbaring lemas di kasur saat akan dieksekusi jaksa Kejari Palembang, Jumat 26 Mei 2023. foto: fadli sumeks.co--

Sakit Tua, Tjik Maimunah Batal Dieksekusi, Kuasa Hukum Siapkan PK

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jaksa eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dibantu personel kepolisian, kembali melaksanakan kegiatan eksekusi putusan MA kasus pemalsuan surat atas nama Tjik Maimunah.

Eksekusi dilaksanakan di kediaman Tjik Maimunah, di Jalan Simpang Empat Bakaran, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, 26 Mei 2023.

Pantauan SUMEKS.CO di lapangan menjelang eksekusi, beberapa pihak keluarga dan kerabat Tjik Maimunah tidak bersedia jika orang tuanya dibawa untuk melaksanakan eksekusi.

"Kalau terjadi apa-apa dengan ibu saya jika keluar dari rumah ini tanggung jawab siapa, karena kondisi ibu kami ini telah lama menderita sakit tidak berdaya hanya menghabiskan waktunya di atas kasur saja," kata salah seorang pria diduga anak dari Tjik Maimunah.

Saat pihak tim medis kejaksaan melakukan pengecekan, kondisi Tjik Maimunah didampingi sanak keluarga memang sedang terbaring lemah di atas kasur sembari meronta-ronta tidak mau dieksekusi.

BACA JUGA:SIKAT! Hantu Rimba Hajar KKB Tembaki Kendaraan Warga Papua, 2 Kena Eksekusi, Satu Kena Petik Operasi Senyap

"Saya tidak mau dibawa, biarkan saya mati saja di sini dengan suami dan anak-anak, jangan bawa saya," kata Tjik Maimunah dengan suara menahan rasa sakit.

Tim medis pihak Kejaksaan memang sengaja dibawa dengan menggunakan mobil ambulans, guna memastikan kondisi kesehatan terkini Tjik Maimunah yang telah berusia lebih kurang 85 tahun.

Hingga pengecekan kesehatan terhadap Tjik Maimunah usai, situasi berjalan tidak kondusif sehingga pihak Kejaksaan menyatakan urung melaksanakan eksekusi pidana terhadap Tjik Maimunah dikarenakan kondisi kesehatan Tjik Maimunah yang tidak memungkinkan.

"Sebenarnya ini bukan mengenai kondusif atau tidak, namun bicara fakta kondisi kesehatan yang dialami Tjik Maimunah memang tidak memungkinkan untuk dibawa dalam melaksanakan eksekusi putusan," kata Titis Rachmawati SH MH, kuasa hukum Tjik Maimunah diwawancarai awak media.

Sehingga, lanjut Titis secara kemanusiaan itu tidak mungkin bisa dilakukan pelaksanaan eksekusi selain sudah berusia lanjut, juga saat ini Tjik Maimunah mengalami kelumpuhan, yang kesehariannya dibantu oleh anak-anaknya.

BACA JUGA:Mengejutkan! Ferdy Sambo Dieksekusi, Sejumlah Orang Hadiri Penghormatan Terakhir, Termasuk Bharada E

Belum lagi penyakit yang saat ini diidap oleh Tjik Maimunah, seperti diabetes, kolesterol, darah tinggi dan itu bisa dibuktikan dengan rekam medis yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: