Pemeriksaan Substantif IG Teh Tayu Jebus di Dampingi Kanwil Kemenkumham Babel Secara Daring
 
                                    Teh Tayu Jebus Bangka Barat Masuk Tahap Pemeriksaan Substantif Menuju Sertifikasi IG Nasional--
Teh Tayu Jebus Jalani Pemeriksaan Substantif Secara Daring, Kanwil Kemenkumham Babel Berikan Pendampingan
Pangkalpinang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan pemeriksaan substantif atas usulan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu Jebus Kabupaten Bangka Barat yang digelar secara daring, Selasa 28 Oktober 2025.
Pendampingan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Babel sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam mendorong perlindungan potensi kekayaan intelektual daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual beserta jajaran. Kehadiran Kanwil disambut oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, MPIG Teh Tayu Jebus, dan Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemeriksaan substantif bertujuan memverifikasi kesesuaian permohonan IG dengan ketentuan perundang-undangan serta memastikan produk benar-benar berasal dari wilayah yang diklaim dan memiliki kualitas spesifik yang terstandar.
“Tahapan ini krusial agar status Indikasi Geografis nantinya betul-betul mencerminkan reputasi produk,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bangka Barat, Heru Wasito, yang mengapresiasi sinergi antara Pemkab Bangka Barat dan Kanwil Kemenkumham Babel.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Fasilitasi Harmonisasi Rapergub untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dukung Reformasi Administrasi Melalui Pelatihan Teknis Pengelolaan Arsip Digital
Ia menyatakan bahwa IG menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi lokal.
“Teh Tayu Jebus memiliki kearifan lokal dan nilai ekonomi tinggi. Perlindungan Indikasi Geografis diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan memperkuat identitas daerah,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong tertib perlindungan kekayaan intelektual, termasuk IG, melalui pendampingan teknis dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Dari hasil tinjauan lapangan sebelumnya, Teh Tayu Jebus memiliki karakteristik unik — tumbuh di dataran rendah, memiliki cita rasa khas, serta memberi efek relaksasi — yang membedakannya dari teh pada umumnya. Ini sangat potensial ditetapkan sebagai IG,” tutur Johan.
Analis KI Ahli Utama DJKI, Drs. Harun Sulianto, yang mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis, menegaskan pentingnya pengakuan negara atas produk IG untuk menjaga reputasi dan meningkatkan daya saing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                