Banner Pemprov
Pemkot Baru

Teh Tayu Jebus Selangkah Lagi Menuju Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Simulasi

Teh Tayu Jebus Selangkah Lagi Menuju Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Simulasi

Kanwil Kemenkumham Babel gelar simulasi pemeriksaan substantif IG Teh Tayu Bangka Barat sebagai persiapan menuju pengesahan indikasi geografis.--

Pangkalpinang, SUMEKS.CO-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan  Zoom Meeting Simulasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat. 

Agenda ini menjadi tahapan krusial menuju proses pengesahan Teh Tayu sebagai produk indikasi geografis resmi di tingkat nasional.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, para analis kekayaan intelektual, serta tim helpdesk.

 Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut hadir Ulil Hidayati selaku PIC IG Teh Tayu. Hadir pula Kepala Desa Ketap, Asyro Hasbar, perwakilan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Barat, serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Tayu selaku kelompok pengusul.

Dalam sambutannya, Johan Manurung menegaskan bahwa simulasi ini bertujuan memperkuat kesiapan teknis sebelum dilakukan pemeriksaan substantif oleh tim ahli IG dan DJKI.

BACA JUGA:Tiga Raperbup Bangka Tengah Diharmonisasikan, Kumham Babel Dorong Kepastian Hukum dan Efektivitas Kebijakan

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong UMKM Naik Kelas, Serahkan Sertifikat Merek Jasa “Kurma Qurbee”

 “Melalui kegiatan ini, kita harapkan proses pemeriksaan substantif dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi kuat untuk pengesahan indikasi geografis Teh Tayu Jebus Bangka Barat. Setelah tahap ini, akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan,” ujar Johan.

Pada sesi inti, Ketua MPIG Teh Tayu memaparkan materi deskripsi usulan IG yang mencakup karakteristik produk, metode pengolahan, serta wilayah geografis yang menjadi dasar keunikan Teh Tayu. Paparan ini kemudian dievaluasi bersama oleh Kanwil Kemenkumham Babel dan DJKI untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan teknis serta format dokumen resmi.

Ulil Hidayati selaku PIC DJKI menekankan pentingnya penyusunan dokumen pendukung secara lengkap sebelum tahapan pemeriksaan lapangan.

 “Kami mengharapkan semua data dan deskripsi disusun sesuai format resmi agar proses verifikasi berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Ikuti Apel Pagi Bersama di Lingkungan Kemenkokumhamimipas Secara Virtual

BACA JUGA:Herman Deru Dukung Kanwil Kemenkumham Jadikan Sumsel Sebagai Percontohan Nasional untuk Posbakum Desa

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Babel akan kembali menyelenggarakan gladi pemeriksaan substantif pada Rabu mendatang untuk mematangkan seluruh aspek teknis dan administratif sebelum pemeriksaan oleh Tim Ahli IG dan DJKI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: