Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkumham Babel Fasilitasi Harmonisasi Raper­gub untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Kemenkumham Babel Fasilitasi Harmonisasi Raper­gub untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Lima Raper­gub Babel dibahas dalam forum harmonisasi Kanwil Kemenkumham guna menjamin kesesuaian dengan regulasi dan kebutuhan daerah.--

Pangkalpinang, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap lima Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Babel pada Selasa 28 Oktober 2025.

Adapun draf Rapergub yang diharmonisasikan meliputi:

1. Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;

2. Perubahan Keempat atas Pergub Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja UPTD;

3. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;

4. Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara; dan

5. Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Johan Manurung, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Rahmat Feri Pontoh, serta dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dukung Reformasi Administrasi Melalui Pelatihan Teknis Pengelolaan Arsip Digital

BACA JUGA:Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan 2025 Resmi Dimulai di Kanwil Kemenkumham Babel

Dalam arahannya, Rahmat menegaskan bahwa harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan sebagaimana tertuang dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kepala Bagian Kelembagaan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Satriyo, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi Kanwil Kemenkumham Babel dalam proses harmonisasi ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memastikan setiap Rapergub selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait