Kemenkumham Babel Fasilitasi Harmonisasi Rapergub untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
Lima Rapergub Babel dibahas dalam forum harmonisasi Kanwil Kemenkumham guna menjamin kesesuaian dengan regulasi dan kebutuhan daerah.--
Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menelaah tiap draf Rapergub baik dari sisi substansi maupun aspek teknis guna menjamin kesesuaiannya dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan regulasi yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam memastikan regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, serta tidak tumpang tindih.
“Setiap produk hukum daerah harus lahir dari proses yang terarah, partisipatif, dan berbasis kepastian hukum. Kanwil Kemenkumham Babel berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan daerah, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kualitas regulasi daerah merupakan bagian penting dari agenda reformasi hukum nasional.
“Harmonisasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan jembatan menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil harmonisasi dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Kanwil Kemenkumham Babel, antara lain Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, para JFT Perancang (Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama), CPNS Perancang Ahli Pertama, serta mahasiswi magang dari Universitas Bangka Belitung.
Sementara dari Pemerintah Provinsi hadir Kepala Bagian Kelembagaan Satriyo, Kepala Bidang PPIKKA BPSDM, Kepala Subbagian Umum DPUPR, Kepala Seksi AMPL DPU PRPKP, dan perwakilan Biro Hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


