Rugikan Negara Rp648,2 Juta, Pengusaha Transportasi Minyak Ini Jadi Terdakwa Kasus Tipijak

Terdakwa Aris Dirut PT Putra Palembang Sukses Bersama dijerat kasus Tindak Pidana Perpajakan rugikan negara Rp648 juta lebih--
JPU Kejati Sumsel dikomandoi Hermansyah SH MH, berencana bakal menghadirkan sembilan orang saksi secara bergilir pada sidang yang akan digelar dua kali seminggu.
"Rencananya ada 9 saksi pak hakim, akan dihadirkan secara bergilir dipersidangan selanjutnya," singkat JPU Hermansyah dipersidangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: