Benarkah Pegawai Lajang Pindah Lebih Awal ke IKN?

Benarkah Pegawai Lajang Pindah Lebih Awal ke IKN?

Benarkah pegawai lajang pindah lebih awal ke IKN. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Yakni bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita ASN yang dipindah itu, ada perkembangan terbaru. Waktu sidang ratas kemarin ya, arahannya itu yang pindah tahap awal itu mereka (ASN) yang masih lanjang," ujar Arizal dalam acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat, dikutip berbagai sumber, Sabtu 3 Agustus 2024.

Ini juga menyesuaikan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN.

BACA JUGA:Bandara VVIP di IKN Tidak Digunakan HUT RI ke-79, Kenapa!

BACA JUGA:Pembangunan IKN Disebut Hanya Buang Anggaran, Dokter Tifa: Proyek Nggak Jelas & Penuh Kebohongan Jokowi

"Jadi artinya, ketika dia sudah punya keluarga di sini ya. Untuk sementara jangan bawa istri atau suami dulu ke sana. Jadi yang masih lanjang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan tiga skema pemindahan ASN ke IKN.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, mengatakan, untuk skema pertama dengan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. 

Adapun prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi. 

BACA JUGA:Emak-emak Tebar Buku Sekolah Di Depan Balai Kota Samarinda, Buku Tak Bisa Dipakai Adiknya Tak Bisa Pula Dijual

BACA JUGA:Hotel Bintang 5 Pertama di IKN Resmi Beroperasi 17 Agustus, Ini Fasilitasnya!

“Jadi bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” jelasnya. 

Kemudian untuk skema kedua, pemerintah mengalokasikan formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Pada tahap pertama rekrutmen CPNS 2024, ada 40.021 formasi CPNS di instansi pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN. 

"Rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN," ucapnya. 

Lanjut dia, sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: