Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Salfok papan bunga di depan PN Surabaya. foto: @kabarnetizen62. --
Habiburokhman selanjutnya mengajak masyrakat untuk menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung.
“Semoga putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat,” tandasnya.
Tanggapan Habiburokhman ini langsung disambut netizen di kolom komentar:
“Semangat membela yang lemah pak habib, Indonesia butuh sosok seperti anda,” komentar akun @james.
“Panik gak tuh sekelas wakil ketua komisi III udah turun tangan kawal terus pak,” kata @Dimaz.
“Kira-kira sih hakim dia lagi mikirin apa ya sekarang,” cetus akun @Kenn.
“Perlu pengadilan rimba biar adil,” tegas @IgnastAleo.
SUMEKS.CO - Vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya menurut Mahfud MD melawan public common sense.
Korban Dini Sera Afrianti terbukti meninggal dan ada hubungan dengan penyiksaan, tapi kemudian terdakwanya dibebaskan?
“Ya (putusan hakim) itu harus diperiksa, karena dari public common sense atau logika publik itu sudah tidak masuk akal,” tegas mantan Menko Polhukam itu.
Orang yang sudah terbukti meninggal dan ada hubungan dengan penyiksaan, menurut kesaksian dan menurut jaksa kok tiba-tiba bisa bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: