Hukuman 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Belum Cukup, Rieke Minta Suap dan Gratifikasinya Diusut Tuntas!
Hukuman Ronald Tannur hanya 5 tahun penjara, hukuman itu belum cukup usut juga suap dan gratifikasinya. foto: Rieke Diah Pitaloka--
SUMEKS.CO - Hukuman 5 tahun penjara pada Ronald Tannur belum cukup, Rieke Diah Pitaloka minta kasus suap dan gratifikasinya diusut tuntas!
“Ronald Tannur sudah ditangkap tapi hukumannya cuma 5 tahun , ya nggak terima lah”, tegas anggora DPR RI itu di akunnya @riekediahp_official, Rabu, 30 Oktober 2024.
Apalagi ada kasus suap dan gratifikasi dalam kasus Ronald Tannur dihukum ringan ini. “Telusuri dong itu duit darimana?,” tegas Rieke lagi.
Rieke Diah Pitaloka bahkan mengucapkan terimakasih untuk almarhumah Dini Sera, karena perjuangan untuk Dini Sera terbongkarlah mafia peradilan, termasuk di Mahkmah Agung.
BACA JUGA:Ronald Tannur Dieksekusi Kejagung, Angkut 1 Kantong Pakaian dari Rumahnya Saat Dibawa ke Kejati
“Pantesan vonis cuma 5 tahun penjara bener tu vonisnya, pakai hati dong, kalau keluarga kalian digituin gimana rasanya? Lanjut sikat mafia peradilan, salam sopan Indonesia,” tandasnya.
Penampakan Ronald Tannur Kepalanya Sudah Botak, Belum Gabung Sama Napi di Lapas, Ronald ‘Dititip’ Disini?
SUMEKS.CO - Penampakan Ronald Tannur kepalanya sudah botak beredar di media sosial.
Ronald belum gabung sama napi di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Gregorius Ronald Tannur atau dikenal Ronald Tannur anak Edward Tannur, anak eks anggota DPR asal NTT dititip di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng.
Hal ini dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin, 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ronald Tannur Dieksekusi Kejagung, Angkut 1 Kantong Pakaian dari Rumahnya Saat Dibawa ke Kejati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: