Hukuman 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Belum Cukup, Rieke Minta Suap dan Gratifikasinya Diusut Tuntas!
Hukuman Ronald Tannur hanya 5 tahun penjara, hukuman itu belum cukup usut juga suap dan gratifikasinya. foto: Rieke Diah Pitaloka--
Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), alasannya, Ronald Tannur masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain .
Tujuannya, untuk memudahkan proses penyidikan, maka Ronald Tannur dititipkan sementara di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ronald mendekam di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3.
BACA JUGA:Ronald Tannur Dieksekusi Kejagung, Angkut 1 Kantong Pakaian dari Rumahnya Saat Dibawa ke Kejati
Videonya juga diunggah akun @beritasatu dan menuai banyak respon netizen:
“Para napi lakukan tugas kalian di dalam,” saran akun @demiral.
“Ntar juga dipermak,” kata @Atingliem.
“Pov papanya ronald : *papa udah berusaha nak uang juga sudah papa kasih ke hakim, kamu sabar dl ya didalam nanti papa usaha cari jalan lagi,” komentar @sehat bergizi
BACA JUGA:Ronald Tannur Dieksekusi Kejagung, Angkut 1 Kantong Pakaian dari Rumahnya Saat Dibawa ke Kejati
“Kasih salam kasih sayang dulu dalam bui biar matanya nggak sipit sipit amat,” cetus @puang.
“WKWKWKWK ABIS 6M TETEP AJA MASUK RUTAN,” ujar @MamRaline.
3 hakim disiram Rp20 miliar di kasus Ronald Tannur, berkaca kasus ini, para penegak hukum jangan sakit hati kalau masyarakat sudah sulit untuk percaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: