Alamak, Total Rp20 Miliar Bisa Bikin 3 Hakim ‘Kenyang’ Hingga Tega Vonis Bebas Pembunuh Dini Sera Afriyanti
Total Rp20 miliar bisa bikin 3 hakim ‘kenyang’ hingga tega vonis bebas pembunuh dini sera afriyanti.--
SUMEKS.CO - Total Ada Rp20 miliar uang yang bisa bikin 3 hakim ‘kenyang’ sehingga tega memvonis bebas pembunuh Dini Sera Afriyanti.
Tim jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangkap ketiga hakim sukses menyita uang Rp 20 miliar.
Uang ‘haram’ itu diamankan di 6 tempat yang dilakukan penggeledahan sebelumnya.
Uang yang sudah disita itu saat ini diamankan tim jaksa Kejagung, demikian diungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus) Abdul Qohar saat jumpa pers di Kejagung, Rabu, 23 Oktober 2024.
4 orang sudah ditetapkan tersangka, yaitu 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH).
Satu orang lagi yaitu Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap.
Uang sebanyak itu disita sebagian besar di rumah para hakim di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Jika ditotal mencapai Rp 20 miliar.
Ternyata ada sosok wanita juga ditangkap bersama 3 hakim yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur.
Oh rupanya wanita itu seorang pengacara berinisial LR atau Lisa Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: