Penkum Kejati Sumsel Mulai Genjot JMS, Cegah Judi Online dan Cybercrime di Kalangan Pelajar

Penkum Kejati Sumsel Mulai Genjot JMS, Cegah Judi Online dan Cybercrime di Kalangan Pelajar

Penkum Kejati Sumsel Mulai Genjot JMS, Cegah Judi Online dan Cybercrime di Kalangan Pelajar--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mulai menggenjot Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada siswa bertujuan membentuk karakter generasi muda taat hukum.

Pada kegiatan JMS kali ini, Selasa 16 Juli 2024 tim Penkum Kejati Sumsel dikomandoi langsung Kepala Seksi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH sambangi SMA Negeri 13 Palembang.

Dalam kesempatan itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH didampingi staf Penkum Dodi Afrianto SH menyampaikan materi dengan mengangkat tema "Cegah Judi Online dan CyberBullying di Kalangan Pelajar".

Antusiasme siswa-siswi SMA Negeri 13 Palembang, sangat terasa kental tak kala para narasumber yang hadir menyampaikan satu persatu materi khususnya terkait fenomena judi online dan Cyber Bullying.

BACA JUGA:Hindari Judi Online: Himbauan Tegas dari PJ Bupati Banyuasin kepada Kepala Desa

BACA JUGA:Judi Online Musuh Bersama! Kemenkumham Sumsel Gencar Beri Penyuluhan Hukum

Tidak kurang dari 450 peserta, yang terdiri dari siswa dan guru serta apalagi diikuti juga seluruh siswa baru kelas 10 yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Ia menekankan, pada intinya dalam materi yang disampaikan agar para siswa jangan sampai terlibat dalam judi online dan cyberbullying yang kian marak belakangan ini.

"Untuk kesekian kalinya, program JMS ini merupakan upaya Kejati Sumsel untuk mengajak para siswa untuk bisa mencegah judi Online dan CyberBullying masuk ke dalam lingkup pendidikan," ujar Vanny usai jadi narasumber.

Diuraikannya, dengan adanya program JMS bisa memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sehingga para siswa jangan sampai terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 01 Th. 2024) khususnya mengenai Judi Online dan Cyberbullying. 

BACA JUGA:Kedapatan Main Judi Online Seorang Oknum Anggota Polres Pagaralam Terima Sanksi Hukuman

BACA JUGA:70 Selebgram Bogor Dibawah Kendali Kakak Adik Promosi Judi Online Sejak 2023, Per Postingan Dikasih Rp200 Ribu

Sebab, lanjut Vanny sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman, diharapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana judi online dan cyberbullying.

Selain itu, kata Vanny pada kegiatan tersebut pihaknya juga menjelaskan tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, serta keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: