Saksi Akui Terdakwa Hajidin Pelaku Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI

Saksi Akui Terdakwa Hajidin Pelaku Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI

Perkara perampokan di Mesuji Makmur OKI saksi akui terdakwa Hajidin pelakunya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Untuk diketahui dalam perkara itu, aksi pelaku bersama dengan teman-temannya setelah pintu berhasil terbuka, terdakwa dan 3 orang pelaku lainnya langsung memasuki rumah saksi Ani. 

Terdakwa ini bersama 3 orang pelaku berbagi tugas untuk melumpuhkan korban. Sehingga berhasil mengambil harta benda pemiliknya. 

BACA JUGA:Modus Pencurian 'Anyar' Pura-Pura Lumpuh Terekam CCTV, Warganet Hujat Pelaku: Semoga Lumpuh Beneran

BACA JUGA:Viral Emak-emak di Palembang Tertangkap Kamera CCTV 3 Kali Lakukan Aksi Pencurian di Lokasi yang Berbeda

“Aksi terdakwa dan 1 orang pelaku lain, bertugas melumpuhkan saksi Ani dan anaknya Regita, serta 2 orang pelaku lainnya bertugas untuk melumpuhkan saksi Wagirin,” kata Alex. 

Lalu untuk kedua orang pelaku langsung menghampiri saksi Wagirin, dimana 1 pelaku langsung memukul kepala dan menendang perut saksi. Sedangkan untuk 1 orang pelaku lainnya, mendorong tubuh saksi Wagirin hingga terjatuh ke kasur.

“Tak hanya itu juga menginjak bahu serta menodongkan senjata api ke arah pelipis muka saksi Wagirin. Setelah itu, kedua pelaku langsung mengikat kedua tangan dan kaki saksi Wagirin,” jelasnya.

Selanjutnya, terdakwa dan 1 orang pelaku langsung menghampiri saksi Ani dan langsung menodongkan senjata tajam berupa pisau, dan mendorongnya masuk ke dalam kamar hingga terjatuh di kasur sambil berkata, ‘diam jangan teriak’.

BACA JUGA:Tingkah Pelaku Pencurian di Palembang, Tidak Ada Motor Celana di Jemuran Pun Disikat

BACA JUGA:Dalam Sehari Beredar Video Aksi Pencurian Parfum di Minimarket dan HP Milik Pengunjung di Parkiran Motor

Kemudian langsung menutup mata saksi Ani menggunakan tali rafia warna hitam, juga menutup mulutnya saksi Ani menggunakan jaket warna abu-abu milik anak saksi. 

"Lalu mengikat kedua tangan saksi Ani ke arah belakang menggunakan tali rafia warna putih yang dililit,” ujarnya. 

Setelahnya mendorong saksi Ani hingga terjatuh ke kasur dengan keadaan tertidur dan miring ke sebelah kiri. Terdakwa meremas-remas kedua payudara saksi Ani dari balik bajunya.

“Usai berhasil mengikat saksi Ani, terdakwa juga langsung mengikat kedua tangan saksi Regita ke arah belakang dengan menggunakan tali rafia warna putih, lalu mengikat kedua jempol kaki kanan dan kiri saksi Regita menggunakan tali rafia warna hitam, dan menutup mata saksi Regita menggunakan kerudung warna pink, " jelasnya. 

BACA JUGA:Detik-Detik Pelaku Percobaan Pencurian di Tangga Takat Plaju Frustasi, Pemilik Rumah Lakukan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: