Geber Penyidikan, Kejati Garap Direktur Utama PT Waja Tama Krakatau Sebagai Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel

Geber Penyidikan, Kejati Garap Direktur Utama PT Waja Tama Krakatau Sebagai Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel

Geber Penyidikan, Kejati Garap Direktur Utama PT Waja Tama Krakatau Sebagai Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel--

Hanya saja, menurut Abu Nawas diperiksanya beberapa nama sebagai saksi merupakan bukti keseriusan Kejati Sumsel dalam menangani perkara korupsi yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara triliunan rupiah ini.

Lebih lanjut dikatakannya, kedepan dalam menangani perkara ini penyidik pidsus Kejati Sumsel bakal terus kebut penyidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.

BACA JUGA:Pidsus Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi LRT Sumsel Tetap 'On The Track'

BACA JUGA:Usai Periksa Vendor PT Waskita, Kini Direktur PT Jatim Bromo Steel Digarap Penyidik Kasus Korupsi LRT Sumsel

Dari data yang dihimpun, dalam kurun waktu empat hari terakhir ini kasus korupsi terkait LRT Sumsel yang sedang diusut oleh Kejati Sumsel sudah memeriksa lebih kurang sembilan orang saksi.

Sembilan saksi yang dimintai keterangan dihadapan penyidik Kejati Sumsel, sebagian besar merupakan pihak swasta serta rekanan atau vendor dari PT Waskita selaku pelaksana kegiatan.

Dari catatan, pada Selasa 25 Juni 2024 Direktur PT Suwarna Cinde Raya berinisial DD diperiksa penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi kasus korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel.

Sebelumnya pada Rabu 26 Juni 2024, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa rekanan alias vendor dari PT Waskita berinisial S.

BACA JUGA:Meski Belum Ada Titik Terang, Kejati Klaim Penyidikan Korupsi Terkait LRT Sumsel Terus Berlanjut

BACA JUGA:USAI Tunjuk Pihak Ketiga, Tiang LRT Sumsel Dimaksimalkan Jadi Sarana Promosi

Dua nama itu yakni berinisial AW sebagai Direktur PT Pratama Widya serta satu nama lainnya yakni SW sebagai Direktur PT Gajah Unggul Internasional.

Lalu pada Kamis 27 Juni 2024, penyidik pidsus Kejati Sumsel juga telah memeriksa tiga nama pihak swasta sebagai saksi.

Tiga nama yang diperiksa sebagai saksi yaitu Direktur PT Jatim Bromo Steel, Marketing PT Berkat Sarana Mandiri berinisial Y serta Komisaris PT Karyawaja Putra Sriwijaya berinisial MA.

Dari catatan redaksi, total keseluruhan saksi pihak swasta yang digarap penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama empat hari berturut-turut ini berjumlah sembilan orang saksi.

BACA JUGA:Pasca Blackout, LRT Sumsel Normal Beroperasi, Layani 94 Perjalanan Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: