Kebut Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KMK, Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang
Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KMK, Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang--
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung
Enam orang saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik itu terdiri dari satu saksi dari pihak Bank dan 5 saksi dari ASN Pemkot Palembang.
Sehingga menurut catatan, jumlah saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas kredit hingga saat ini berjumlah lebih kurang 10 orang saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: