SIAP-SIAP, Uji Coba Bansos Digital Dimulai September 2025, Bisa Menghemat Rp14 triliun Per Tahun

SIAP-SIAP,  Uji Coba Bansos Digital Dimulai September 2025, Bisa Menghemat Rp14 triliun Per Tahun

Pemerintah mulai uji coba bansos digital di Banyuwangi. Gus Ipul sebut langkah ini wujud transparansi, efisiensi, dan tepat sasaran.--

Jakarta, SUMEKS.CO- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan bahwa uji coba bantuan sosial (bansos) digital akan resmi dimulai pada September 2025 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Pilot project nasional ini menjadi langkah awal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Menurut Gus Ipul, digitalisasi bansos merupakan lompatan besar dalam tata kelola perlindungan sosial di Indonesia.

Dengan sistem ini, pendaftaran penerima bansos tidak lagi ditentukan oleh petugas, melainkan oleh sistem berbasis teknologi.

Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar. Nanti yang mendaftar akan diterima atau ditolak oleh sistem, bukan oleh petugas.

''Ini bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” ujar Gus Ipul usai menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor DEN, Lantai 17, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.

Potensi Penghematan Rp14 Triliun. Gus Ipul mengungkapkan, jika program bansos digital berjalan sesuai rencana, pemerintah berpotensi menghemat anggaran hingga Rp14 triliun per tahun. 

BACA JUGA:KPK Kejar Pihak Lain Terlibat, Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos BI dan OJK

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil IV Hasilkan 12 Keluhan Masyarakat, Pemerataan Pembangunan Hingga Bansos


Gus Ipul: Bentuk Transparansi dan Efisiensi Bansos--

Angka fantastis ini hanya berasal dari bansos yang dikelola Kemensos, dengan asumsi masih adanya penerima bansos yang tidak tepat sasaran.

“Dengan sistem digital, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Gus Ipul menegaskan.

Ia menambahkan bahwa dengan integrasi data dan verifikasi digital, peluang penyalahgunaan maupun tumpang tindih penerima dapat diminimalisasi.

Selama ini, penyaluran bantuan sosial tidak hanya dikelola oleh Kemensos, tetapi juga oleh berbagai kementerian, lembaga (K/L), serta pemerintah daerah. Hal ini seringkali menimbulkan tumpang tindih data dan kurangnya efisiensi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: