Kebut Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KMK, Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang

Kebut Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KMK, Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang

Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KMK, Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel, terus dikebut Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Dalam penyidikan perkara ini, Pidsus Kejari Palembang telah memanggil dan memeriksa lebih dari sepuluh nama untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Bahkan, dikonfirmasi pada Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis SH MH, dikonfirmasi Kamis 13 Juni 2024 memeriksa saksi dua ASN Pemkot Palembang.

"Update terbaru penyidikan perkara dugaan korupsi KMK, penyidik Pidsus Kejari Palembang memeriksa dua saksi dari ASN Pemkot Palembang," ungkap Muis.

BACA JUGA:Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Periksa 3 Nama Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara

BACA JUGA:Kabag Tapem Pemkab Musi Rawas Aktif Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Saksi Korupsi SPH Perkebunan

Mantan Kasubsi Tut Pidsus Kejari Banyuasin ini menerangkan, dua saksi yang diperiksa dari ASN Pemkot Palembang tersebut berinisial DF dan AS.

Sama seperti saksi yang dipanggil sebelumnya, kata Muis kedua saksi tersebut diperiksa dan dicecar masing-masing lebih kurang 20an pertanyaan.

Lebih lanjut diterangkan Muis, dalam penyidikan perkara ini sebagaimana data yang didapatkan berencana bakal memanggil puluhan saksi lainnya.

Bahkan, kata Muis sejumlah nama yang diagendakan bakal dipanggil tim penyidik Pidsus Kejari Palembang juga berasal dari internal bank sebagai saksi.

BACA JUGA:Siap-Siap, Pidsus Kejari Palembang Bakal Panggil Edison Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penerbitan PTSL 2019

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Limpah Berkas Korupsi KMK Bank Plat Merah ke Pengadilan Palembang, Ini Modus Perkaranya?

"Kita sudah berencana agendakan panggil lebih kurang tujuh hingga sepuluh saksi dari pihak bank untuk dipanggil dan diperiksa penyidik Pidsus Kejari Palembang dari total 40an saksi ya g bakal dihadirkan," ungkap Muis.

Dalam penyidikan perkara ini, lanjut Muis tim penyidik memeriksa saksi secara bergilir diantaranya beberapa nama saksi yang merupakan ASN di Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: