Kuatkan Alat Bukti Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Penyidik Kejati 'Obok-Obok' Kantor Dinas Perkim Sumsel

Kuatkan Alat Bukti Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Penyidik Kejati "Obok-Obok" Kantor Dinas Perkim Sumsel--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di Jalan Ade Irma Nasution, tepat di samping kantor Gubernur Sumsel dikabarkan digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin 14 April 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah jaksa penyidik mulai memasuki gedung Dinas Perkim sejak pukul 11.30 WIB. Hingga sekitar pukul 12.10 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung di lantai II kantor tersebut.
Tim penyidik informasinya menyisir sejumlah ruangan penting, termasuk ruang arsip dan beberapa ruangan kerja lainnya yang diduga menyimpan dokumen-dokumen terkait proyek tersebut.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Proyek Pasar Cinde, Siap-Siap Sejumlah Nama Lainnya Bakal Diperiksa Kejati Sumsel
Belum diketahui secara pasti dokumen atau barang bukti apa saja yang diamankan dalam giat tersebut.
Namun, penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan dengan penyidikan, baik berupa dokumen administrasi maupun barang bukti fisik lainnya yang mendukung pembuktian dalam kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir.
Kantor Dinas Perkim Sumsel digeledah Penyidik Kejati Sumsel--
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, belum memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai penggeledahan ini.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, nama Kepala Dinas Perkim Sumsel, Ir Basyaruddin Akhmad MSc, telah disebut-sebut dalam proses penyidikan kasus ini. Ia bahkan telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.
Pada satu kesempatan, Basyaruddin tampak mendatangi Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang, sekitar pukul 13.36 WIB. Namun, kehadirannya kala itu terkesan enggan untuk dipublikasikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: