Laonma Lumbantobing Dicecar Penyidik Kejati Sumsel Soal Izin BOT Proyek Pasar Cinde Palembang

 Laonma Lumbantobing Dicecar Penyidik Kejati Sumsel Soal Izin BOT Proyek Pasar Cinde Palembang

Laonma Lumbantobing Dicecar Penyidik Kejati Sumsel Soal Izin BOT Proyek Pasar Cinde.-Foto: Fadly/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus bergulir. 

Kali ini, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma Pasindak Lumbantobing, turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa, 3 Juni 2025.

Di hadapan penyidik bidang tindak pidana korupsi, Laonma mengaku dicecar lima pertanyaan, salah satunya terkait perizinan skema Build, Operate and Transfer (BOT) dalam proyek tersebut.

"Pertanyaannya seputar proses perizinan BOT untuk Pasar Cinde. Intinya, seluruh proses pembangunan hingga pengelolaan diserahkan ke investor dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian," ujar Laonma usai menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Dua Pejabat Era 2016 Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Siapa Ya?

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Rp46 Miliar Pembelian Kios Pedagang Pasar Cinde ke PT Magna Beatum Didalami Kejati

Ia menjelaskan, setelah masa perjanjian BOT berakhir, pengelolaan aset akan kembali ke tangan Pemerintah Provinsi Sumsel. 

Namun, saat ditanya soal status kepemilikan Pasar Cinde, Laonma menegaskan bahwa menurut pengetahuannya, pasar tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.


Laonma Lumbantobing Dicecar Penyidik Kejati Sumsel Soal Izin BOT Proyek.-Foto: Fadly/sumeks.co-

Ketika disinggung lebih lanjut mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas pembongkaran bangunan lama Pasar Cinde, Laonma memilih irit bicara. 

"Tanyakan saja langsung kepada penyidik. Saya tidak berhak menjawab," katanya singkat.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Petinggi PT Magna Beatum Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 11 Pedagang Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Menariknya, ini merupakan kali kedua Laonma diperiksa dalam perkara ini, setelah sebelumnya mangkir dari sejumlah pertanyaan saat pemeriksaan pada 9 April lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait