Warga Kedaton Kayuagung Terhambat Terima Bantuan, Data Tak Sinkron
Petugas Kelurahan Kedaton mendatangi rumah Emi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Warga Kedaton Kayuagung Terhambat Terima Bantuan, Data Tak Sinkron
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Salah satu warga di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni Emi tidak mendapatkan bantuan pemerintah.
Padahal warga Emi ini merupakan tergolong kurang mampu atau kekurangan. Dia hidup bersama dengan keduanya anak di rumah yang dikatakan kurang layak.
Namun, sayangnya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun bantuan lainnya.
Emi dalam menghidupi kedua anaknya terpaksa bekerja sehari-hari serabutan. Dimana suaminya mendekam di penjara.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Kepur
Terkait dengan adanya warga yang kekurangan dan mendiami rumah yang tidak layak serta tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Membuat Lurah Kedaton angkat bicara. Lurah Kedaton, Ahmad Deny mengatakan, bahwa warganya Emi yang kurang mampu dan mendiami rumah kurang layak dan tidak pernah menerima bantuan ada sebabnya.
Jadi, warga Emi ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena ada beberapa kendala. Sehingga menyebabkan belum bisa mendapatkan bantuan.
"Kami mengetahui kondisi warga kami ibu Emi ini, karena adanya beberapa kendala. Yaitu berupa status tanah yang ditempatinya adalah tanah sengketa," jelas Ahmad, Sabtu 22 November 2025.
BACA JUGA:BEKUMPUL di Kerakas: Warga Desa Ini Dibekali Pemahaman KUHP Baru dan Hak Bantuan Hukum
BACA JUGA:Kolaborasi Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkab Belitung untuk Perkuat Layanan Bantuan Hukum
Lalu, lanjutnya, kendala lainnya adalah data KTP dan KK yang bersangkutan tidak sinkron. Lurah yang didampingi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kedaton, Ali Musa, juga menyampaikan bahwa Emi juga berstatus sebagai pekerja di Kayuagung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


