Banner Pemprov
Pemkot Baru

295 Sertifikat Hak Cipta Resmi Diserahkan Kemenkum Babel pada Momen Wisuda Uniper Tahun 2025

295 Sertifikat Hak Cipta Resmi Diserahkan Kemenkum Babel pada Momen Wisuda Uniper Tahun 2025

295 Sertifikat Hak Cipta Resmi Diserahkan Kemenkum Babel pada Momen Wisuda Uniper Tahun 2025--

Pangkalpinang, Sumeks co-  Sebanyak 295 sertifikat hak cipta resmi diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) kepada civitas akademika Universitas Pembangunan Indonesia (Uniper) pada momen wisuda tahun 2025 yang digelar di Novotel Pangkalpinang, Sabtu  22 November 2025

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa sertifikat hak cipta tersebut merupakan bukti pengakuan negara atas karya intelektual yang dihasilkan mahasiswa.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Upacara HUT ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi 6 Ranperkada untuk Optimalkan PAD Bangka Barat

Ia berharap para lulusan terus berkarya dan mampu memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja maupun dunia usaha.

“Penyerahan sertifikat hak cipta ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan agar generasi muda memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual,” ujar Kaswo.

Rektor Uniper, Suhardi, mengapresiasi kerja sama antara Uniper dan Kemenkum Babel dalam mendukung pemahaman serta pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi civitas akademika.

Menurutnya, keseluruhan 295 sertifikat yang diserahkan merupakan karya ilmiah, inovasi, dan kreativitas mahasiswa dari berbagai bidang studi.

“Ini menjadi kebanggaan bagi Uniper karena mahasiswa tidak hanya lulus sebagai sarjana, tetapi juga memiliki bukti sah atas karya intelektual yang diakui negara,” ungkap Suhardi.

Acara wisuda berlangsung penuh khidmat dan menjadi momen bersejarah bagi para lulusan yang kini tidak hanya membawa gelar akademik, tetapi juga perlindungan hukum atas karya cipta mereka.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan harapannya agar penyerahan sertifikat ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya inovasi dan kreativitas di lingkungan kampus.

“Kami berharap penyerahan 295 sertifikat hak cipta ini dapat semakin menguatkan budaya inovasi dan kreativitas di lingkungan Uniper Bangka Belitung.

Semoga seluruh civitas akademika terus menghasilkan karya orisinal yang berdampak bagi masyarakat, serta semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kami juga berharap kolaborasi antara Kemenkum Babel dan Uniper terus berlanjut dalam meningkatkan kualitas penelitian, pengabdian, dan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan HKI yang optimal,” tutup Johan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: