HRD PT Magna Beatum Tak Luput Pemeriksaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Ngeri, lihat kondisi pasar cinde saat ini seperti hutan mirip taman jurassic park.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel terus kebut penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, HRD PT Magna Beatum tak luput dari target pemeriksaan.
Kali ini tim penyidik memeriksa S selaku HRD PT Magna Beatum, perusahaan pelaksana proyek tersebut pada tahun 2016.
Dari informasi rilis yang diterima redaksi, Kamis 5 Juni 2025, S dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan kasus yang kini menyedot perhatian publik itu. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan memakan waktu beberapa jam.
"Yang bersangkutan diperiksa pada Rabu kemarin dengan sekitar 30 pertanyaan seputar materi penyidikan perkara," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Sari.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Petinggi PT Magna Beatum Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
Pemeriksaan terhadap S menambah daftar panjang saksi yang telah dipanggil Kejati Sumsel.
Sebelumnya, dua saksi lain telah diperiksa, salah satunya mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma Lumbantobing.
Tim penyidik kasus Korupsi Pasar Cinde menemukan kantor PT Magna Beatum sudah tidak berpenghuni alias kosong.-foto: dok-
Laonma, yang baru dua bulan bebas dari hukuman pidana, mengaku telah dua kali diperiksa terkait perizinan sistem Build, Operate, and Transfer (BOT) dalam proyek Pasar Cinde.
Menurutnya, skema BOT memberikan kewenangan kepada investor untuk membangun dan mengelola pasar dalam jangka waktu tertentu, sebelum akhirnya diserahkan kembali ke pemerintah.
Namun ketika ditanya soal kepemilikan aset Pasar Cinde, Laonma menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya saat menjabat, bangunan tersebut adalah aset milik Pemerintah Kota Palembang.
Terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembongkaran bangunan lama pasar, Laonma enggan berkomentar dan menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: