Dalami Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 T, Tersangka Rekanan PT Waskita Kembali Diperiksa Kejati

Dalami Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 T, Tersangka Rekanan PT Waskita Kembali Diperiksa Kejati

Dalami Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kejati Periksa Tersangka Rekanan PT Waskita Karya--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rekanan PT Waskita Karya sekaligus salah satu tersangka korupsi pembangunan prasarana LRT Sumsel bernama Bambang Hariyadi Wikanta, untuk kesekian kalinya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Tersangka Bambang Hariyadi Wikanta  Dirut PT Perentjana Djaja ini, jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu Eks Dirjen Kereta Api Prasetyo Boeditjahjono (PB).

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan tersangka yang merupakan rekanan dari PT Waskita Karya dalam pembangunan prasaran LRT Sumsel tersebut kembali diperiksa penyidik.

"Benar yang bersangkutan kembali diperiksa penyidik kali ini sebagai saksi memberikan keterangan untuk tersangka eks Dirjen KA Kemenhub RI," ungkap Vanny dikonfirmasi Selasa 12 November 2024.

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Dalami Keterlibatan Jajaran Direksi Waskita Karya Kasus Korupsi LRT Sumsel

BACA JUGA:3 Petinggi PT Waskita Karya Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun, Kembali Diperiksa Kejati

Pemeriksaan Bambang Hariyadi Wikanta itu, kata Vanny dilakukan penyidik selama lebih dari 3 jam pada Senin 11 November 2024 kemarin dengan jumlah pertanyaan yang diajukan sebanyak lebih kurang 50 pertanyaan.

Tujuan diperiksanya kembali tersangka sebagai saksi tersebut, lanjut Vanny diantaranya untuk melengkapi berkas sekaligus menguatkan alat bukti penyidikan perkara.


Tersangka Bambang Hariadi Wikanta--

Diungkapkannya, dalam penyidikan perkara ini berkemungkinan juga akan dilakukan pemeriksaan kembali untuk 3 orang tersangka petinggi PT Waskita Karya.

"Kemungkinan juga nanti akan dilakukan pemeriksaan lagi terhadap tiga tersangka dari PT Waskita Karya untuk memberikan keterangan sebagai saksi terhadap tersangka PB," ungkapnya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH menegaskan bakal mendalami adanya dugaan keterlibatan jajaran PT Waskita Karya dalam penyidikan korupsi pembangunan LRT Sumsel senilai Rp1,3 triliun.

"Sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami ada atau tidaknya nanti keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan pada jajaran Direksi Waskita Karya," tegas Umaryadi.

BACA JUGA:Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 T Dikonfrontir Penyidik Kejati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: