Kebut Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KMK, Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang

Kebut Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KMK, Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang

Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KMK, Dua Saksi ASN Pemkot Diperiksa Kejari Palembang--

"Seperti sebelumnya telah memeriksa 4 orang saksi ASN yang hadir yaitu berinisial H, lalu SN, kemudian AN dan AA diperiksa secara bergilir oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang," ungkapnya lagi.

Dilanjutkannya, tujuan dari pemanggilan pemeriksaan sejumlah nama tersebut tidak lain bertujuan untuk mencari bukti serta pendalaman materi penyidikan.

BACA JUGA:Editerial Bakal Pimpin Sidang 2 Tersangka Korupsi KMK Bank Pelat Merah Cabang Prabumulih Senilai Rp1,7 Miliar

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi

"Pendalaman materi penyidikaa itu terkait informasi awal yang kami terima dan bukti yang ada kami pertajam lagi hingga bakal terungkap siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab," ungkapnya.

Disinggung soal berapa kerugian negara dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini, Muis mengatakan masih dalam penghitungan kerugian negara.

Namun, sedikit ia membeberkan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang sedang diusut Kejari Palembang ini dalam hitungan kasarnya berpotensi rugikan negara lebih kurang Rp5 miliar.

Sementara itu, Muis belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai konstruksi lengkap penyidikan perkara serta jumlah dugaan kerugian negara dalam perkara ini.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Bagun Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang Dipastikan Terus Berlanjut

BACA JUGA:Korupsi Bangun SMA 2 OKU Selatan Rp719 Juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Cs Segera Disidang

Hanya saja, Muis sedikit membeberkan bahwa disinyalir ada oknum-oknum tertentu telah membuat memanipulasi SPK pada proses pemberian fasilitas kredit pada salah satu bank plat merah milik Pemprov Sumsel.

"Akan kita informasikan nanti apabila ada update terbaru tentang penyidikan perkara ini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada beberapa hari lalu penyidik Pidsus Kejari Palembang dalam perkara ini telah memeriksa sejumlah nama untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik, diketahui berjumlah lebih kurang 4 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Terancam Dijemput Paksa, Amiri Akhirnya Hadir Sebagai Saksi Sidang Kasus Korupsi KONI Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: