Penyidikan Korupsi Tanah Tol Betung-Tempino, Kejari Muba Bakal Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penyidikan Korupsi Tol Betung-Tempino, Kejari Muba Bakal Dalami Keterlibatan Pihak Lain--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin memastikan, meski telah menetapkan dua orang tersangka penyidikan korupsi pengadaan tanah proyek tol Betung-Tempino terus berlanjut.
Bahkan kabarnya, tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Musi Banyuasin terus mendalami materi penyidikan perkara dengan menggali keterangan dari para saksi.
Dikonfirmasi pada Kasi Pidsus Kejari Musi Banyuasin Firmansyah SH MH, Jumat 7 Februari 2025 mengklaim hingga saat ini tim penyidik masih menelaah keterangan dari sejumlah nama termasuk keterangan dari dua terdakwa.
"Sejauh ini sudah ada lebih kurang 15 nama yang dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik," kata Firman.
BACA JUGA:Kejari Muba Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Korupsi Pemalsuan Dokumen Proyek Tol Betung-Tempino
Selain saksi-saksi, dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini juga masih menelaah keterangan dari dua orang ahli seperti ahli dari pidana dan ahli kehutanan.
Menurut Firmansyah, serangkaian penyidikan dengan meminta keterangan dari pasa saksi tersebut selain melengkapi berkas perkara Ara tersangka juga untuk mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Kejari Muba Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Korupsi Pemalsuan Dokumen Proyek Tol Betung-Tempino.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Jadi dalam penyidikan perkara ini, kemungkinan bakal ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab selain para tersangka," ungkapnya.
Hanya saja, Firman belum mau membeberkan secara terang benderang pihak mana saja yang seharusnya ikut bertanggung jawab itu.
Sebab menurut Firman, hal tersebut telah masuk dalam materi pokok penyidikan perkara yang tidak dapat dipublikasikan saat ini.
"Nanti saja, biarkan kami bekerja dulu dan pasti jika ada perkembangan penyidikan akan kita informasikan segera," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: