Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya memastikan kesiapan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang akan dibuka pada Rabu 19 Juni 2024 mendatang.
Disampaikan Kakanwil, bahwa MIC yang mengangkat tentang Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim ini bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Muara Enim.
“Temanya adalah Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim,” ujar Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa 11 Juni 2024.
Ilham menjelaskan bahwa Batik Kujur dan Kopi Semendo telah dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan mancanegara.
BACA JUGA:Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
BACA JUGA:Ayo, Ikuti Lomba Setapak Perubahan HUT Bhayangkara ke-78, Terbuka untuk Umum
Meski belum terdaftar hak cipta Kekayaan Intelektualnya, Batik kujur telah tumbuh sejak 2019, bahkan pernah dipamerkan pada event New York Indonesia Fashion Week yang digelar di Amerika Serikat pada Februari 2023 lalu.
Sementara Kopi Semendo Muara Enim, produk tersebut merupakan Indikasi Geografis (IG) pertama provinsi Sumsel yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“hingga saat ini baru 6 IG yang terdaftar dari Sumsel. Maka dari itu kami ingin mengenalkan kepada seluruh masyarakat Sumsel pada event MIC nanti, bahwa kita punya banyak potensi yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya,” lanjut Ilham.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menambahkan, dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic akan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk Kekayaan Intelektual oleh UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan.
BACA JUGA:Cek Harga Terbaru Xiaomi Redmi 12C, Smartphone Performa Kencang dan Baterai Tahan Lama
“Mobile IP Clinic dapat menjangkau masyarakat lebih dekat karena mengusung konsep jemput bola sehingga seluruh stakeholder mulai dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal Kekayaan Intelektual lebih dalam,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut. Selain itu, MIC memungkinkan masyarakat sebagai pemohon untuk melakukan konsultasi ataupun pendaftaran tatap muka dengan para petugas KI dan mengikuti diseminasi dan edukasi KI,” Pungkas Ika.
Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriyono dalam pertemuannya dengan jajaran Kemenkumham Sumsel, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan MIC tersebut dapat dipersiapkan dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: