Cerita Keluarga Korban Penembakan di Cengal, Peluru Bersarang di Tubuh Hingga Distorsi Kasus

Cerita Keluarga Korban Penembakan di Cengal, Peluru Bersarang di Tubuh Hingga Distorsi Kasus

Cerita Keluarga Korban Penembakan di Cengal, Peluru Bersarang di Tubuh Hingga Distorsi Kasus--

"Hanya dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiyaan berat," tambahnya.

Masih dikatakannya, mirisnya peristiwa yang menimpa korban seakan dijadikan peristiwa biasa meskipun saat ini telah mengeluarkan uang lebih dari Rp200 juta untuk biaya berobat korban.

BACA JUGA: Sempat Berkelahi di Dekat Jembatan, Warga Cengal OKI Terkena Tembakan Senjata Api Rakitan

BACA JUGA:Dua Pondok di Kebun Desa Cengal OKI Dibongkar Paksa, Polisi Temukan Benda Ini

Dikatakannya, ia selaku mewakili keluarga korban hanya ingin keadilan saja bahwa ada banyak kejanggalan yang terjadi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Ditambah, pelaku hanya dijerat dengan pidana biasa tidak disertai dengan ancaman pidana kepemilikan senjata api serta adanya pelaku lainnya dalam perkara ini.

Ia mengatakan patut diduga adanya unsur ketidakprofesionalan berkeadilan, yang dilakukan penegak hukum baik itu dari pihak kepolisian hingga pihak kejaksaan diwilayah hukum Kabupaten OKI atas peristiwa yang menimpa korban Yosen Rinaldo.

Untuk itu ia bersama keluarga korban, telah melakukan berbagai upaya termasuk diantaranya bersurat kepada pihak kepolisian dan kejaksaan mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat guna mengais keadilan bagi korban.

BACA JUGA:Polsek Cengal Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Bahan Bekas Bongkaran Tol

BACA JUGA:Respon Jumat Curhat, Personel Polsek Cengal Patroli Cegah Balap Liar di Jalan yang Baru Selesai Dicor

"Kemana lagi kami akan mengadu, demi mengais keadilan bagi korban jika bukan kepada para penegak hukum tersebut," ucapnya.

Diceritakannya, bahwa korban sudah menjalani 3 kali operasi di RS Muhammad Hosein Palembang, yang hingga sekarang proyektil peluru masih bersarang didalam tubuh korban.

Tepatnya dalam perut sebelah kiri yang tadinya ditembakan melalui dada samping sebelah kanan (posisi menyilang). 

Menurut pihak RS operasi 3 kali itu dalam penanganan kerusakan organ yang terlalu parah karena dilalui proyektil peluru yang cukup besar.

BACA JUGA:Jalan Baru Dijadikan Ajang Balap Liar, Warga Cengal OKI Inginkan Patroli Rutin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: