Polri Bongkar Skandal Beras Oplosan Merek Ternama, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Skandal beras premium terungkap! PT PIM diduga langgar SNI, Polri tetapkan 3 tersangka--
Jakarta, sumeks.co- Bareskrim Polri mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan terhadap dugaan pelanggaran mutu beras (beras oplosan) oleh PT Pangan Integritas Makmur (PT PIM), produsen dari beberapa merek beras ternama seperti Sania, Fortune, Sovia, dan Siip.
Dalam kasus ini, Polri menyebut telah terjadi pelanggaran serius terkait mutu beras (beras oplosan) yang diproduksi, serta kelalaian sistem pengawasan mutu internal perusahaan.
Kasatgas Pangan yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/A/22/VII/2025 tertanggal 23 Juli 2025.
Pemeriksaan telah melibatkan 24 saksi, termasuk ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium, dan ahli pidana.
Tiga Pimpinan PT PIM Jadi Tersangka. Dari hasil penyelidikan, Polri telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:
S Presiden Direktur PT PIM
AI - Kepala Pabrik PT PIM
DO - Kepala Quality Control (QC) PT PIM 1
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Perusahaan
Mereka diduga bertanggung jawab atas beredarnya beras (beras oplosan) yang tidak memenuhi standar SNI Beras Premium No. 6128:2020, serta tidak mengikuti ketentuan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.
Temuan: Hanya 1 dari 22 Petugas QC yang Bersertifikat. Dalam hasil uji laboratorium yang dilakukan di Balai Besar Pengujian Instrumen Pasca Panen Pertanian, ditemukan bahwa beras premium dari PT PIM yang beredar di pasar tidak sesuai standar mutu.
Hal ini diperkuat dengan fakta mengejutkan terkait kinerja divisi Quality Control di perusahaan tersebut.
“Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai,” jelas Brigjen Helfi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: