Perangi TPPO, Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di Polda dan Polres. Berikut Ini Daftarnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres untuk memperkuat perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan.--
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Kelompok Rentan
SUMEKS.CO- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres di Indonesia.
Peluncuran tersebut bertujuan memperkuat pelayanan serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Peresmian Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Januari 2026.
Kapolri menegaskan pembentukan direktorat ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penanganan kasus-kasus yang selama ini kerap tidak dilaporkan oleh korban.
“Peresmian ini untuk optimalisasi dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan. Selama ini banyak permasalahan di lapangan yang tidak dilaporkan. Alhamdulillah, dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO, korban bisa terlayani dengan lebih baik,” ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangkitkan keberanian korban dalam melapor.
Sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat yakin akan mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pelayanan yang humanis.
BACA JUGA:Kakek 58 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Ogan Ilir Lantaran Terlibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
BACA JUGA:Sisir Lokasi Prostitusi di Pemulutan, PPA Polres Ogan Ilir Dapati Pria Setubuhi Anak di Bawah Umur
“Selama satu tahun kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk membangkitkan keberanian masyarakat yang menjadi korban, agar betul-betul meyakini bahwa saat melapor mereka akan terlindungi. Karena jika tidak diberikan pelayanan, perlindungan, dan pendampingan psikologis yang baik, hal ini bisa menimbulkan trauma,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk kerja sama lintas negara.
Hal ini diperlukan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kejahatan perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri.
“Di satu sisi ada korban kekerasan perempuan dan anak di dalam negeri. Di sisi lain, banyak peristiwa people smuggling, di mana warga negara kita tertipu janji pekerjaan dan akhirnya menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur tidak resmi. Di sini kami bekerja agar hal tersebut bisa dicegah,” papar Kapolri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


