Penyidik Kejari Palembang Periksa 4 Saksi Penyidikan Korupsi PTSL BPN Kota Palembang 2019

Penyidik Kejari Palembang Periksa 4 Saksi Penyidikan Korupsi PTSL BPN Kota Palembang 2019

Kasubsi Penyidikan Kejari Palembang Irfan F Muis MH MH--

"Dan apabila berhalangan hadir untuk berkirim surat ke Kejari Palembang, jadi nanti bisa dijadwalkan pemanggilan ulang," tukasnya.

Sebelumnya, Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH disela-sela rilis ungkap kasus korupsi gedung Mess UIN Palembang beberkan bakal memanggil sejumlah nama dalam penyidikan korupsi PTSL 2019.

BACA JUGA:Pidsus Kejari Palembang Resmi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PTSL Jilid II

BACA JUGA:Minim Sosialisasi Program PTSL, Warga Bingung Diminta Bayar Rp 200 Ribu

Termasuk, saat disinggung sejumlah nama diantaranya turut memanggil dan memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang.

"Mantan Kepala BPN Palembang segera dipanggil untuk diperiksa karena sudah masuk dalam daftar saksi," ujarnya.

Masih dikatakannya, pada penyidikan baru perkara dugaan kasus korupsi gratifikasi penerbitan Program PTSL Tahun 2019 tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Perkara ini kan penyidikan baru, sehingga semua saksi yang terkait dalam perkara tersebut secara komprehensif semuanya akan kita periksa. Sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa," katanya.

BACA JUGA:Aset Kasus Dugaan Korupsi PTSL Diam-diam Disita Penyidik Pidsus Kejari Palembang

Dilanjutkannya, apabila semua saksi nantinya telah dilakukan pemeriksaan barulah akan digelar ekspose.

"Dari hasil ekspose inilah barulah dilakukan penetapan tersangkanya," ujarnya. 

Sedangkan, mantan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir dalam perkara ini ada satu tersangka berinisial A warga Gandus Palembang yang ditetapkan DPO saat ini masih dalam pengejaran.

"Untuk DPO A masih dalam pengejaran, kita imbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri, sebab tidak ada tempat yang nyaman bagi para pelaku tindak pidana," pungkasnya.

BACA JUGA:Oknum Lurah Terjerat Korupsi PTSL Bakal Dicopot, Ratu Dewa Tunggu Surat Resmi dari Kejari Palembang

BACA JUGA:Banding Ditolak PT Palembang, Hukuman Oknum Lurah Terdakwa Korupsi PTSL Jilid II Bertambah Berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: