Giliran Eks Gubernur Bengkulu Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Ada Apa Ya?

Giliran Eks Gubernur Bengkulu Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Ada Apa Ya?

Giliran Eks Gubernur Bengkulu Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Ada Apa Ya?--

Ia juga belum berani berkomentar lebih lanjut mengenai beberapa hal terkait penyidikan perkara, termasuk kerangka perkara hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

"Sabar ya, nanti akan kita update lagi apabila ada perkembangan penyidikan karena saat ini masih dalam rangkaian penyidikan umum," terangnya.

BACA JUGA:Dalami Alat Bukti, Kejati Sumsel Bakal Terus Memanggil Saksi Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara

BACA JUGA:Tercatat, Belasan Saksi Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Tersangka?

Ia mengklaim pihak Kejati Sumsel khususnya tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini masih tetap fokus menyelesaikan beberapa penyidikan perkara termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan ini.

Ia mengatakan, tim penyidik tidak mau gegabah dan perlu ketelitian lebih lanjut mengenai penyidikan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Ia juga mengimbau kedepan khususnya terhadap sejumlah nama-nama yang dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, untuk dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Sebab, menurut Vanny setiap keterangan dari saksi itu sangat penting dalam suatu penyidikan perkara supaya tahu siapa saja dan pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara, Mantan Petinggi PTBA Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Berlanjut, Kejati Periksa Satu Saksi dari ESDM Sumsel

"Silahkan bersurat langsung kepada penyidik jika memang berhalangan hadir, dan akan kami jadwalkan ulang pemanggilannya" tukas Vanny.

Diketahui, dengan telah diperiksanya mantan Bupati dan Kades tersebut , menurut catatan sudah ada lebih dari 15 saksi yang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Adapun saksi-saksinya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak hanya dari pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Musi Rawas namun juga dari pihak Kanwil BPN Provinsi Sumsel.

Diantaranya, Mantan Pj Bupati Musi Rawas berinisial RJ dan mantan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas tahun 2012 juga turut diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Sidang Korupsi PT SMS, Saksi Sebut Perbaikan Jalur Pengangkutan Batubara Berdampak Positif Bagi Perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: