Dalami Penyidikan Korupsi Terkait Penambangan Batubara, Kejati Periksa Asisten I dan Eks Kadis Pertambangan

Dalami Penyidikan Korupsi Terkait Penambangan Batubara, Kejati Periksa Asisten I dan Eks Kadis Pertambangan

Dalami Penyidikan Korupsi Terkait Penambangan Batu Bara, Kejati Periksa Asisten I dan Eks Kadis Pertambangan--

Hal tersebut, kata Vanny guna memperlancar proses penyidikan dalam mendalami materi perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan perkara.

Selain melakukan pemanggilan sejumlah nama, masih kata Vanny tidak menutup kemungkinan bakal melakukan serangkaian penyidikan lainnya termasuk penggeledahan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Penasihat Hukum Terdakwa Korupsi Kades Bukit Batu OKI Melawan, Sebut Dakwaan JPU Dipaksakan

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024

Sementara itu, dari pantauan di Gedung Kejati Sumsel terlihat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Chandra keluar Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.00 WIB.

Pria yang saat ini menjabat Asisten I Pemprov Sumsel itu terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam. 

Sebelumnya, terlihat juga mantan Kepala Dinas Pertambangan Sumsel Robert Heri sekira pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja hijau kotak-kotak naik ke lantai atas gedung Kejati Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, tiga nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama kurang lebih 6 Jam.

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi Izin Usaha Perkebunan, Tiga Pejabat Pemkab Musi Rawas Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik

BACA JUGA:Kasus Korupsi SPJ Fiktif, Mantan Kadishub Kota Prabumulih Dituntut Pidana 1 Tahun 9 Bulan Penjara

Ketiganya jalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Ketiga nama itu, yaitu berinisial HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel, serta DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel.

Para saksi tersebut, dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi tidak dipenuhinya kewajiban terkait aktivitas penambangan jenis batu bara.

Ketiganya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama kurang lebih 6 dimulai dari pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 4 sore.

BACA JUGA:Kembangkan Penyidikan Korupsi Distribusi Semen, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja Diperiksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: